Pertanian organik adalah sistem
budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan
bahan kimia sintetis.
[1] Beberapa tanaman Indonesia yang berpotensi untuk dikembangkan dengan teknik tersebut adalah
padi,
hortikultura sayuran dan buah (contohnya:
brokoli,
kubis merah,
jeruk, dll.), tanaman perkebunan (
kopi,
teh,
kelapa, dll.), dan
rempah-rempah.
[1] Pengolahan pertanian organik didasarkan pada prinsip
kesehatan,
ekologi,
keadilan, dan
perlindungan.
[2] Yang dimaksud dengan prinsip kesehatan dalam pertanian organik adalah kegiatan pertanian harus memperhatikan
kelestarian
dan peningkatan kesehatan tanah, tanaman, hewan, bumi, dan manusia
sebagai satu kesatuan karena semua komponen tersebut saling berhubungan
dan tidak terpisahkan.
[2] Pertanian organik juga harus didasarkan pada
siklus dan
sistem ekologi kehidupan.
[2] Pertanian organik juga harus memperhatikan keadilan baik antarmanusia maupun dengan makhluk hidup lain di lingkungan.
[2]
Untuk mencapai pertanian organik yang baik perlu dilakukan pengelolaan
yang berhati-hati dan bertanggungjawab melindungi kesehatan dan
kesejahteraan manusia baik pada masa kini maupun pada masa depan.
[2]
0 komentar:
Posting Komentar